Mengapa Anak Semakin Mudah Berbuat Kriminal?

ilustrasi dari Google

Kekerasan yang pelakunya anak-anak, demikian marak akhir-akhir ini. Miris rasanya membaca berita atau menontonnya lewat televisi, bagaimana bocah-bocah yang harusnya masih polos tersebut, sudah sanggup melakukan tindak kriminal,  mulai dari pencurian, pemerkosaan, bahkan pembunuhan keji. Seperti baru-baru ini, ramai diberitakan pembunuhan oleh seorang bocah usia 8 tahun terhadap temannya yang masih berusia 6 tahun hanya karena hutang seribu rupiah. Cara pembunuhannya pun tergolong sadis untuk seusianya, yakni dengan membenamkan korban ke dalam air berulang kali sampai korban akhirnya tewas.

Maraknya kasus kriminal di mana pelaku dan korban adalah anak-anak, menunjukkan bahwa kondisi kehidupan sosial keluarga dan masyarakat sudah di luar kenormalan. Fungsi keluarga, kontrol masyarakat , dan aturan hukum untuk melindungi anak-anak ini semakin melemah.  Penyelesaian masalah ini bukan hanya sekedar mengganjar pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, karena di satu sisi mereka masih anak-anak, namun memerlukan perubahan 180 derajat pada tatanan kehidupan sosial masyarakat.


Faktor Penyebab Prilaku Kriminal Oleh Anak Terhadap Anak
      Peristiwa kriminal yang melibatkan anak sebagai pelaku dan juga korban dipicu oleh berbagai kondisi.  Kondisi rumah yang tidak layak dan keluarga yang tidak harmonis, perceraian yang menimbulkan konflik berkepanjangan antara suami istri, kesulitan ekonomi, pendidikan ruhani yang tidak memadai  merupakan sebagian besar  faktor internal terjadinya tindak kriminal oleh anak terhadap anak. Sementara di sisi lain, rangsangan dari lingkungan sedemikian besar. Materi-materi pornograpi dan pornoaksi baik film, majalah, dan media lainnya begitu mudah diperoleh. Pemberitaan di media televisi yang demikian gamblangnya menyuguhkan kekerasan berikut caranya, demikian mudah diakses anak-anak tanpa adanya pengawasan ketat dari keluarga. Tentu semua ini sangat mempengaruhi  pemikiran anak-anak yang masih terbatas nalar dan pemahamannya.

     Lemahnya pengawasan masyarakat  dalam melakukan kontrol sosial, juga memiliki andil dalam peningkatan prilaku kriminal oleh Anak terhadap Anak  ini. Nilai-nilai kebebasan yang diusung HAM, malah membuat masyarakat terpasung untuk menghilangakan kemungkaran. Masyarakat cenderung mencari selamat untuk keluarga mereka sendiri, dan bersikap tidak peduli pada yang lainnya, sepanjang tidak menganggu keluarganya.  Begitupun dengan sikap negara yang membiarkan  kebebasan atas nama HAM dan  penerapan system hukum yang mandul, semakin melemahkan perlindungan terhadap anak-anak ini. Alhasil, tatanan sistem yang rusak ini merupakan salah satu faktor terbesar terjadinya tindak kriminal oleh anak terhadap anak.

Perlindungan  Dan Pencegahan Terhadap Anak Dari Menjadi Pelaku dan Korban Kriminal

 Peranan Orangtua dan Keluarga
     Sebagai pihak pertama yanag bertanggung jawab terhadap eksistensi anak, tentunya orangtua yang pertama kali berkewajiban  untuk merawat, mengasuh,  melindungi, dan mendidik anak-anak mereka. Penanaman nilai-nilai agama dan ketakwaan sejak dini,  merupakan landasan bagi anak-anak ini untuk mengetahui konsep benar dan salah.  Orangtua di tuntut untuk memberi contoh teladan yang baik. Tidak menjadikan perbuatan yang tidak baik sebagai hal-hal lucu yang malah mendapat apresiasi dari orangtua dan lingkungan. Misalnya saat anak berkata-kata kotor, merokok, suka memukul, dan melakukan bully terhadap anak lain.
     Sejak  awal harus ada deteksi dini dari orangtua terhadap prilaku yang memungkinkan menjadi potensi negatif  terhadap anak kedepannya. Nasehat, dan bicara dari hati ke hati untuk meluruskan sikap yang salah  dari anak tersebut, bahkan kalau perlu memakai jasa tenaga ahli untuk meluruskan kembali prilaku negatif anak, misalnya jasa psikolog. Bukan malahan menjadikan prilaku negatif anak tersebut  sebagai hal yang lazim, bahkan lucu karena alasan anak tersebut masih kecil. Ingatlah, prilaku negatif yang terbiasa dilakukan dari kecil tanpa adanya teguran dan tindakan pencegahan dari orangtua dan lingkungan, akan memudahkan anak menjadi pelaku tindak kriminal ke depannya, karena anak tidak memiliki konsep salah dan benar yang seharusnya.

Pemberdayaan Pengawasan Lingkungan dan Masyarakat Sekitar
     Sikap masyarakat dan lingkungan sebagai alat kontrol sosial, harus kembali disosialisasikan ke publik. Selama ini masyakat dan lingkungan sekitar semakin kehilangan fungsinya sebagai alat kontrol sosial. Masyarakat cenderung apatis, dan bersikap tidak mau tahu. Alasannya, tidak enak mencampuri urusan orang lain. Tidak hanya itu,  bahkan untuk menegur sikap anak yang nyata-nyata salah di depan mata, lingkungan dan masyarakat sekitar, sudah jarang kita temui. Padahal, pembiaran sikap negatif yang dilakukan orang lain justru berpotensi merugikan diri kita sendiri dan keluarga, termasuk anak-anak. Bisa jadi, anak kita lah yang menjadi korban, atau malah menjadi pelaku karena andil kita mendiamkan lingkungan kita yang berprilaku negatif

     Masyarakat dan lingkungan harus aktif berperan memantau potensi-potensi negatif yang mungkin saja berkembang di kalangan anak-anak. Selain rasa kepedulian dan empati terhadap sesama dan terutama anak-anak, lingkungan dan masyarakat juga harus mengadakan sistem terpadu yang bertujuan melindungi anak dari pengaruh negatif lingkungan. Misalnya, aktif untuk menjadikan wilayah lingkungan sebagai daerah yang bersih dari prostitusi, seks bebas, perjudian, dan tempat jual beli obat-obat terlarang. Peran aktif anggota masyakarat dalam turut mengamankan lingkungan tempat tinggal, membuat potensi anak untuk terkontaminasi hal-hal negatif yang mempengaruhi pemikiran dan sikapnya, akan tertutup.

1.       Peranan Pemerintah  Sebagai Pelindung Rakyat
     Kalau dari faktor internal peranan orangtua sangatlah penting, maka faktor eksternal yang tak kalah pentingnya adalah pemerintah. Pemerintah berkewajiban memberi rasa aman dan tentram bagi rakyatnya, terutama anak-anak sebagai cikal bakal penerus bangsa.
Namun  tekanan atas nama kebebsan dan HAM menjadikan pemerintah  seperti mandul dalam peranannya menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh. Undang-undang yang dibuat untuk melindungi anak, sebatas cuma penerapan hukum. Tidak menyentuh akar persoalan yang sudah rusak sampai pada tatanan dasar. Bagaimana penerapan hukum bisa diterapkan bila sumber persoalannya tidak ditangani? Lihat saja, materi-materi pornografi, pornoaksi, tayangan dan berita yang menyuguhkan kekerasan visual dan verbal, demkian mudah diakses siapapun, termasuk anak-anak di bawah umur. Belum lagi  kebebasan yang kebablasan demkian mudah kita temui dalam kehidupan sehari-hari dan anak-anak mau tak mau menyaksikannya dan lebur di dalamnya karena faktor lingkungan.

     Harusnya pemerintah, selain menyediakan sangsi untuk pelaku kejahatan terhadap anak, juga menutup segala akses yang membuat rakyat umumnya dan anak-anak khususnya semakin  kebablasan dalam kebebasan. Misalnya, menutup pabrik minuman keras, membatasi peredaran rokok dan kalau bisa juga menutup pabriknya, membuat aturan yang ketat terkait kebebasan media, pornografi dan pornoaksi, menutup lokalisasi pelacuran, dan banyak lagi.

     Selain itu, pemerintah bisa menyediakan fasilitas untuk mengembangkan potensi positif anak-anak dengan menyediakan sarana dan prasarana olahraga, akses menikmati pendidikan murah namun berkualitas,  peningkatan ekonomi rakyat kecil, memberdayakan kaum muda dalam kegiatan positif, dan banyak lagi. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, karena pemerintah yang memiliki kuasa untuk membuat undang-undang. Undang-undang dibuat tentunya untuk kesejahteraan dan bermanfaat bagi rakyat, bukan untuk golongan tertentu atau pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dengan adanya undang-undang buatan pemerintah, namun sebaliknya, merugikan rakyat dan membawa pengaruh negatif buat masa depan anak-anak.

     Melihat  maraknya kejahatan kriminal oleh anak terhadap anak, tidak bisa dilihat sebatas permukaan, semisal, hanya dengan melihat kondisi ekonomi keluarga dan pelaku. Banyak  mata rantai yang berkaitan  yang memerlukan penanganan serius untuk mengurai akar penyebab mengapa masalah ini kian meningkat. Dan untuk ini dibutuhkan keseriusan, kerjasama, dan  kesinambungan dari peran serta  orangtua dan keluarga, lingkungan dan masyarakat, serta pemerintah.

Rebellina Santy

Author, Blogger, Crafter, and Gardener. Informasi pemuatan artikel, Sponsored Post, Placement, Job Review, dan Undangan Event, email ke : rebellinasanty@gmail.com. Twitter/IG: @rebellinasanty

2 komentar:

  1. Hmm... sangat miris ya Mbak Rebellina, hampir semua faktor yang disebut di atas sudah kehilangan fungsinya. Apalagi mengharap peran pemerintah, boro-boro. Yang jelas media massa sekarang menjadi alat penyebar kejahatan yang besar. Jadi orang tua harus ketat mengawasi penggunaan internet dan mengontrol tontonan dan bacaan anak. Saya nangis terus waktu ikut sebuah seminar dengan tema mendidik anak di era digital. Sangat ngeri melihat banyaknya kejahatan dengan pelaku anak2 usia SD di negeri ini. Oh...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya Mbak. Masyarakat sekarang cenderung apatis. Hanya memikirkan diri sendiri. Peran pemerintah pun semakin kehilangan gregetnya. Sepertinya perlu diadakan gerakan sistematis untuk menyembuhkan negara ini secara keseluruhan. Bukan sekedar menuntaskan persoalan yang 'hanya terlihat' semata.

      Hapus

Halo...
Thanks ya uda mau mampir dan kasih komentar di blog Rebellina Santy. Komentar kamu berharga banget buat saya.

Salam
Reni Susanti